Langkat – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kabag Ops Polres Kompol Abdul Rahman, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra dan Kasat Lantas AKP Maruli Tua, menyampaikan berbagai capaian yang diraih selama tahun 2024.
Kapolres Langkat dalam paparannya di Mapolres Langkat, Stabat, Jumat, mengatakan, selama tahun 2024 Polres Langkat menerima 1.036 laporan pengaduan masyarakat, meningkat dari 1.022 laporan di tahun 2023.
Di bidang pelayanan administrasi Polres Langkat berhasil mengeluarkan SIM sebanyak 17.253 dokumen, STNK 13.994 dokumen, BPKB 999 dokumen, SKCK 15.146 dokumen, izin keramaian 53 izin
Sementara penanganan kejahatan dan narkotika, tercatat 643 kasus tindak pidana sepanjang 2024 dengan tingkat penyelesaian mencapai 420 kasus. Di bidang kejahatan umum total 1.798 kasus berhasil ditangani, dengan penyelesaian sebanyak 1.260 kasus atau meningkat dibandingkan 2023.
Untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti korupsi dan illegal logging sebanyak 632 kasus ditangani dengan 500 kasus berhasil diselesaikan.
Terkait pemberantasan narkotika, Polres Langkat menangani 293 kasus, dengan penyelesaian 234 kasus dan 351 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu 39,155 kilogram, ganja 128,806 kilogram dan lima batang pohon ganja, ekstasi 101 butir dan serbuk 5,28 gram.
Sementara itu sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 102 personel Polres Langkat menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kasi Humas beserta personel serta jurnalis mitra Humas Polres Langkat yang telah membantu dan mengambil peran sebagai mitra kamtibmas dalam menjaga situasi kondusifitas hingga akhir tahun ini, dan semoga di tahun 2025 situasi kamtibmas Kabupaten Langkat akan tetap Kondusif,” harapnya dikutip dari Antara. (red/ant)