Simalungun – Sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan kembali memasuki kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Sektor Aek Nauli, Kompartemen 017 Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 16.00 Wib, Rabu (29/1) petang kemarin.
Massa yang diduga turut didampingi LSM lokal tersebut tiba-tiba mendatangi konsesi TPL, menerobos masuk, dan berteriak meminta pekerja menghentikan aktivitas alat berat yang sedang menyiapkan lahan untuk penanaman eukaliptus yang sudah memasuki daur ke enam.
Artinya, selama 5 kali daur penanaman sebelumnya tidak ada gangguan yang dialami perusahaan. Bahkan dalam orasinya, salah seorang oknum masyarakat mengancam akan mencabut tanaman eukaliptus jika perusahaan tetap melakukan penanaman.
Demikian disampaikan Corporate Communication Head, Salomo Sitohang, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (30/1).
“Demi menghindari hal yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan, petugas sekuriti segera meminta massa tersebut meninggalkan lokasi,” sebutnya.
Dikatakan, TPL saat ini melakukan aktivitas kegiatan operasional berupa pemanenan dan penanaman di seluruh areal konsesi perusahaan sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yg telah disetujui pemerintah.
“Kegiatan operasional ini dilakukan untuk memenuhi pasokan bahan baku pabrik. Sebelum melakukan aktivitas operasional, TPL telah melakukan sosialisasi kepada stakeholders terkait. TPL menjalankan kegiatan operasionalnya secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku jangka panjang,” jelas Salomo.
“TPL menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta apabila ada pihak-pihak yang menyatakan klaim atas area yang menjadi bagian dari konsesi perusahaan, kami mendorong agar menempuh cara-cara damai sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang,” sambungnya.
Salomo mengatakan, perusahaan mendorong pola-pola kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat sehingga pihaknya bisa hidup berdampingan dengan baik seperti yang telah diterapkan oleh TPL bersama KTH di beberapa lokasi di area konsesinya. Seperti di Nagahulambu dan Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sehubungan dengan gangguan yang dialami perusahaan dalam beberapa waktu terakhir. “TPL saat ini tidak dapat melakukan aktivitas penanaman dan pemanenan bahan baku ke pabrik secara optimal dan akibatnya saat ini pabrik berhenti berproduksi selama 5 bulan akibat kekurangan suplai bahan baku kayu,” ungkapnya.
Selanjutnya dijelaskan, TPL juga secara pro aktif mendukung masyarakat lokal melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan peningkatan sistem pertanian yang berkelanjutan.
Beberapa contoh nyata keberhasilan program ini adalah panen cabe dari program tumpang sari (intercrop) dengan tanaman eukaliptus yang diterapkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Dolok Parmonangan dan panen ubi kayu oleh KTH Saborang Mulana pada tahun 2024 lalu.
Melalui pendekatan ini, kata Salomo, masyarakat setempat tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian, tetapi juga mendapatkan pendampingan untuk mengoptimalkan hasil panen, membuka peluang pasar, dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Program ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberdayakan komunitas lokal agar lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki keterampilan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Sebagai komitmen, TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan.
TPL juga selalu mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak. (red)