HukumNasionalNewsSumut

Viral Video Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digrebek Selingkuh, Istri Lapor Polisi.

×

Viral Video Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digrebek Selingkuh, Istri Lapor Polisi.

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI – Sebuah video yang menunjukkan kerumunan warga bersama petugas Kepolisian disebuah rumah kos-kosan yang terletak di wilayah Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi viral di jejaring sosial facebook.

Kerumunan warga tersebut terkait penggerebekan pasangan tidak sah atau perzinahan yang diduga melibatkan oknum Komisioner KPU Kabupaten Nias Barat berinisial FID (38).

Saat Polisi Mengamankan Kedua Pasangan Berselingkuh

Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang telah ditonton ribuan orang itu tampak sejumlah petugas kepolisian yang berusaha menenangkan kerumunan warga sembari mengamankan seorang wanita berinisial KR (34) dan seorang pria berinisial FID (38) ke mobil patroli kepolisian untuk selanjutnya digiring ke Mapolres Nias.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Nias (AKBP Revi Nurvelani, S.IK) ketika dihubungi TribunMerdeka melalui Whatssapp. Rabu (23/4/2025)

“Benar ada laporan dari istri diduga terlapor yang pekerjaannya Komisioner KPU Nias Barat,” ucap Kapolres Revi.

Saat FID diangkut Ke Mobil Patroli Polisi

Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Nias (AIPDA Motivasi Gea) kepada wartawan yang memberitahu bahwa kejadian terjadi pada Selasa (22/4) sekira pukul 10.30 wib.

Usai mendapat laporan dari masyarakat, Tim Gabungan Polres Nias bergerak menuju lokasi dan menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya.

“Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya

Motivasi memberitahu bahwa dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial F.I.D (38), seorang laki-laki, dan K.R (34), Serta seorang saksi berinisial (NG) yang merupakan istri sah dari FID (38) dan kebetulan berada di lokasi kejadian menyaksikan dan juga telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya FID (38) yang diketahui merupakan Oknum Komisioner KPU Nias Barat dan KR (34).

N.G pun secara resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias.

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, pungkasnya. (Hermansyah)